BI Alihkan Pengelolaan SNAP Oleh ASPI Mulai 1 September 2023
Gedung Bank Indonesia. dok. Bank Indonesia.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), per Jumat (1/9/2023). SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.
Dalam rilisnya Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2021, pengelolaan SNAP untuk pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia. Pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.
“Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia,” katanya.
Sesuai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/15/PADG/2021 tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, Bank Indonesia dapat menugaskan SRO untuk melakukan seluruh atau sebagian pengelolaan SNAP.
Pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI mencakup: (i) pengelolaan sistem Developer Site SNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP, (ii) pengelolaan operasional Developer Site SNAP, (iii) pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP, (iv) pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu; dan, (v) publikasi SNAP.
Bank Indonesia bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran menyusun SNAP, yang mencakup standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.
Penetapan SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran; dan/atau meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
“Selanjutnya, BI akan bersinergi dengan ASPI untuk mendukung inovasi industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan SNAP,” kata Erwin Haryono. ***
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya