BI Catat Kredit Modal Kerja Tumbuh 11,5 Persen
:
0
Ilustrasi Bank Indonesia. dok. BI.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan kredit modal kerja pada Januari 2024 tumbuh 11,5 persen secara year on year (yoy). Itu berarti meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 10,7 persen (yoy). Total penyaluran kredit pada Januari 2024 tercatat sebesar Rp7.009,9 triliun.
Dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (23/2/2024), Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkembangan kredit modal kerja bersumber dari pertumbuhan sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan serta sektor pertambangan dan penggalian.
Kredit investasi (KI) pada Januari 2024 tumbuh 12,8 persen (yoy), terutama bersumber dari sektor industri pengolahan dan sejenisnya serta sektor pengangkutan dan komunikasi.
Kredit konsumsi (KK) tumbuh sebesar 9,5 persen (yoy) pada Januari 2024, terutama didorong oleh perkembangan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan kredit multiguna.
Sesuai laporan Analisis Uang Beredar Posisi Januari 2024 yang dirilis BI, perkembangan kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi mempengaruhi pertumbuhan penyaluran kredit pada Januari 2024.
BI mencatat, secara keseluruhan, penyaluran kredit pada Januari 2024 tercatat Rp7.009,9 triliun. Itu berarti bertumbuh 11,5 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 10,3 persen.
"Perkembangan ini sejalan dengan pertumbuhan penyaluran kredit pada debitur korporasi yang tumbuh 13,3 persen (yoy) dan debitur perorangan yang tumbuh 9,8 persen (yoy)," ujar Erwin Haryono. ***
Related News
Tak Panik Soal Outflow MSCI, BEI Optimis Pasar Pulih & Value-Up Emiten
Sejarah Destry dan Aida, Era BI di Tangan Perempuan Segera Menjelang
Danantara Investor Potensial BEI, Bidik Wacana Progresif Terhadap PDB
Review MSCI Agustus Masih Freeze Saham RI, Begini Ungkapan BEI
Tahap Awal Demutualisasi BEI Lewat Private Placement, IPO Menyusul?
Dapat Restu RUPSLB, BEI Tetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris





