Tak Ikuti Bursa Korsel, BEI Sebut Belum Berencana Tambah Jam Dagang
:
0
Bayangan pengunjung terpotret di depan layar perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok IDX.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum berencana menambah jam perdagangan di tengah momen Korea Exchange (KRX) yang baru saja memperpanjang jam dagang hingga malam hari sepekan lalu.
Korea Selatan mulai memperpanjang jam perdagangan hingga pukul 20.00 waktu setempat untuk sekitar 2.400 saham, setelah sesi reguler pukul 09.00 - 15.30 KST atau 07.00 - 13.30 WIB. Kebijakan yang berlaku mulai Senin (15/9) itu bertujuan menjangkau investor global, khususnya Eropa.
BEI Sebut Tambah Jam Dagang Tak Signifikan Dongkrak Likuiditas
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Iding Pardi, mengatakan pihaknya telah mengkaji wacana penambahan jam dagang dengan melihat praktik di beberapa bursa lain. Hasilnya, penambahan jam tidak signifikan mendongkrak likuiditas.
"(Jam perdagangan) Itu masih dikaji, ya. Jadi jam perdagangan itu kita kaji di beberapa market ternyata tidak signifikan, jadi nggak menambah likuiditas. Makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan," ujar salah satu Bos BEI itu pada Jumat (18/9/2026).
Ia menambahkan, beberapa bursa yang sudah menambah jam perdagangan juga mengalami hal serupa.
"Kan, ada beberapa exchange yang juga melakukan yang sama yang menambah jam perdagangan namun ternyata tidak menambah likuiditas," katanya.
Bursa Korea Tambah Satu Sesi Perdagangan, BEI Berwacana Tambah Waktu 30 Menit Perdagangan
Tak seperti Bursa Korsel yang menambah hingga satu sesi perdagangan, terkait opsi penambahan terbatas dalam kajian BEI dimungkinkan hingga 30 menit, Iding menilai hal tersebut tetap saja perlu dikaji.
"Kita akan tambah tapi mungkin cuman sedikit ya, tambah misalnya 30 menit apa itu masih nggak wajar. Jadi memang ya misalnya 24 jam gitu ya ini ekstrimnya gitu ya tetap aja orang, kan, nggak mungkin juga akan terkonsentrasi di waktu yang tertentu," pungkasnya.
Related News
BEI Ungkap Pasar Karbon Didominasi Seller, Siapkan 2 Jurus Ini
BEI Usul Mekanisme Insentif dan Disinsentif untuk Transaksi Karbon
Masih Panjang Proses Peluang BEI IPO, Mari Cermati Tahapannya
Amanat OJK, Bursa Mineral Wajibkan Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
OJK Ungkap Sepanjang 2026 Sudah 14 Bank Ditutup, Nasabah Harap Tenang
BEI Hidupkan Lagi Mode Short Sell, Ada Tendensi MSCI & Update Terbaru





