BI Klaim Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga, Lebih Baik dari Negara Lain!

Ilustrasi BI Klaim Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Tenanglah. Bank Indonesia (BI) mengklaim stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga, dan lebih baik dari negara lain. Per Jumat (30/9/2022) rupiah terdepresiasi sebesar 2,24 persen secara point to point (ptp) dibandingkan akhir Agustus 2022. Secara year to date (ytd) terdepresiasi 6,40 persen. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Wahyu Agung Nugroho mencatat, perkembangan nilai tukar rupiah tetap terjaga itu ditopang oleh pasokan valas domestik, dan langkah stabilisasi BI.
BI menilai nilai tukar rupiah terjaga, dan stabil, meski di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat ketegangan geopolitik maupun kenaikan tingkat suku oleh Bank Sentral sejumlah negara maju. Terutama Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, yang baru saja menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin. Juga langkah bank sentral sejumlah negara maju.
"Angka ini relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya," kata Wahyu Agung Nugroho dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi di kawasan Ubud, Bali, Sabtu (1/10/2022).
Pelemahan mata uang Rupee India mencapai 8,65 persen. Sedangkan, mata uang Ringgit Malaysia terdepresiasi hingga 10,16 persen, dan Thailand 11,36 persen.
Wahyu menyebutkan, perkembangan nilai tukar rupiah yang tetap terjaga tersebut, ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, juga langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi. ***
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal