BI Klaim Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga, Lebih Baik dari Negara Lain!
:
0
Ilustrasi BI Klaim Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Tetap Terjaga. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Tenanglah. Bank Indonesia (BI) mengklaim stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga, dan lebih baik dari negara lain. Per Jumat (30/9/2022) rupiah terdepresiasi sebesar 2,24 persen secara point to point (ptp) dibandingkan akhir Agustus 2022. Secara year to date (ytd) terdepresiasi 6,40 persen. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Wahyu Agung Nugroho mencatat, perkembangan nilai tukar rupiah tetap terjaga itu ditopang oleh pasokan valas domestik, dan langkah stabilisasi BI.
BI menilai nilai tukar rupiah terjaga, dan stabil, meski di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat ketegangan geopolitik maupun kenaikan tingkat suku oleh Bank Sentral sejumlah negara maju. Terutama Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, yang baru saja menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin. Juga langkah bank sentral sejumlah negara maju.
"Angka ini relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya," kata Wahyu Agung Nugroho dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi di kawasan Ubud, Bali, Sabtu (1/10/2022).
Pelemahan mata uang Rupee India mencapai 8,65 persen. Sedangkan, mata uang Ringgit Malaysia terdepresiasi hingga 10,16 persen, dan Thailand 11,36 persen.
Wahyu menyebutkan, perkembangan nilai tukar rupiah yang tetap terjaga tersebut, ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, juga langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi. ***
Related News
Stabilkan Rupiah BI Siapkan 7 Strategi, Pemerintah Usung Swap Currency
Ada 71 Antrean Penawaran Umum di OJK, Fundraising Capai Rp56,35T
Airlangga Dorong Peran Kejaksaan Jaga Integritas Pasar Modal
Kasus DSI, OJK Masih Telusuri Aset
Utang Pinjol Orang Indonesia Tembus Rp101T, Risiko Kredit Macet Tinggi
Diumumkan 22 Juni Mendatang, OJK Inginkan Ini dari Direksi Baru BEI





