BI Rilis Aplikasi Kalkulator Hijau, Hitung Emisi Karbon Jadi Mudah
Deputi Gubernur BI, Juda Agung (kiri), dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti (kanan), pada peluncuran aplikasi Kalkulator Hijau di Gedung BI, Jakarta, Rabu (2/10/2024). dok. RRI/Magdalena Krisnawati.
EmitenNews.com - Bantu kalangan perbankan, dan pelaku usaha menghitung emisi karbon, Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) merilis aplikasi kalkulator hijau secara gratis. Aplikasi kalkulator hijau untuk menghitung emisi gas rumah kaca ini, tersedia pada smartphone iOS dan Android dan dapat diunduh melalui tautan https://www.bi.go.id/id/default.aspx.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (3/10/2024), Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, kalkulator hijau ini dapat digunakan untuk memantau tingkat kehijauan dari sebuah aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan menuju ekonomi hijau.
Aplikasi ini diharapkan memberikan kemudahan bagi perbankan dan dunia usaha, serta pihak industri, dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan atau disclosure yang saat ini sudah mulai dipersyaratkan oleh regulator dan pasar keuangan global.
Dengan adanya disclosure itu, maka kalkulator hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau, baik pendanaan dari perbankan maupun pasar keuangan global.
Saat acara peluncuran di Gedung BI, Jakarta, Rabu (2/10/2024), Juda Agung mengungkapkan, kalkulator hijau ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengukur tetapi juga sebagai katalis untuk mendorong pengurangan emisi karbon di Indonesia.
"Dengan adanya kalkulator hijau ini, ada standar pengukuran emisi karbon yang sama, sehingga dapat menghitung jejak karbon menuju target yang akan dicapai," ujarnya.
Penting diketahui, versi awal kalkulator hijau ini dapat menghitung emisi karbon yang bersumber dari pemakaian mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, dan kompor. Lainnya, emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya; serta pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penghitungan emisi gas rumah kaca pada Kalkulator Hijau menggunakan faktor emisi nasional, kecuali untuk emisi briket batu bara dan arang yang menggunakan faktor emisi global. Ke depan, pengembangan Kalkulator Hijau akan diperluas secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi.
"Sekarang ini ada kewajiban bagi korporasi dan industri untuk melaporkan emisi karbonnya. Emisi karbon yang semakin rendah akan berimplikasi pada kemudahan mendapatkan pembiayaan dari bank, termasuk untuk sektor riil. Sehingga aplikasi Kalkulator Hijau ini sangat bermanfaat bagi industri dan sektor keuangan," ujarnya.
Untuk itu, BI akan terus bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar sejalan dengan kebutuhan industri dan dengan perkembangan global. Ruang lingkupnya akan terus diperluas agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi secara indirect. Semua aktivitas tentu saja menghasilkan sebuah emisi yang perhitungannya lebih kompleks.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, menyatakan pihaknya sangat mendukung pembuatan aplikasi Kalkulator Hijau. Ia menyatakan hal itu sangat diperlukan hingga di level global.
Karena itu, Indonesia harus serius mengendalikan emisi karbon pada semua sektor. Termasuk sektor keuangan yang berperan penting untuk pembiayaan aksi iklim dan pendorong investasi hijau.
Satu hal, pembuatan aplikasi Kalkulator Hijau ini juga melibatkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral. Pasalnya, metodologi yang digunakan harus memiliki standar yang diakui secara internasional. ***
Related News
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah