BI Telah Salurkan Insentif KLM Rp256,1 Triliun Hingga September 2024

Hingga minggu kedua September 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,1 triliun
EmitenNews.com - Pertumbuhan kredit pada Agustus 2024 tetap kuat mencapai 11,40% (yoy). Perkembangan ini ditopang oleh sisi penawaran sejalan dengan minat penyaluran kredit yang terjaga, pendanaan yang memadai, realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan KLM Bank Indonesia.
Hingga minggu kedua September 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,1 triliun. Rinciannya, kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp118,6 triliun, BUSN sebesar Rp110,5 triliun, BPD sebesar Rp24,4 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,6 triliun.
"Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu Hilirisasi Minerba dan Pangan, UMKM, Sektor Otomotif, Perdagangan dan Listrik, Gas dan Air (LGA), serta s?ektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Pertumbuhan kredit juga didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi, terutama korporasi di sektor padat modal, sedangkan permintaan kredit korporasi di sektor padat karya perlu terus ditingkatkan. Sementara itu, permintaan kredit rumah tangga terjaga, terutama pada sektor Properti.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor Industri, LGA, dan Pengangkutan. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 10,75% (yoy), 13,08% (yoy), dan 10,83% (yoy) pada Agustus 2024. Pembiayaan syariah dan kredit UMKM tumbuh masing-masing sebesar 11,61% (yoy) dan 4,42% (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10-12%. Bank Indonesia akan terus memperkuat implementasi KLM, termasuk kepada sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja, sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru (sektor tersier), dan sektor yang dapat meningkatkan inklusivitas, termasuk kelas menengah bawah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.(*)
Related News

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko

Lebaran 2025, CORE Indonesia Ungkap Lesunya Daya Beli Masyarakat

Diangkat Jadi Komisaris Bank BUMN, BI Berhentikan 3 Pejabatnya

PHRI Keluhkan Efisiensi Anggaran, 88 Persen Hotel Bersiap PHK

Industri Manufaktur Masih Ekspansi di Tengah Kontraksi Ekonomi