EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 3,50%. Demikian pula suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam jumpa pers menjelaskan hasil RDG BI secara daring, Kamis (18/11).
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah.
Dengan demikian suku bunga acuan Bank Indonesia tidak mengalami perubahan selama sembilan bulan beruntun sejak Maret 2021. Suku bunga acuan di level 3,5% adalah yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.(fj)
Related News
Rupiah Melemah, Respon BI Optimalkan Semua Instrumen Operasi Moneter
IHSG Mondar-Mandir di 7.000, BEI Lobi MSCI–FTSE Naikkan Bobot Indeks
Dua Emiten Grup Lippo, MPPA dan LPKR Beberkan Aksi Reposisi Bisnis
Reli Harga Agresif, YPAS Disuspensi, UDNG Senasib Karena Turun Tajam
Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Siapkan Kebijakan Khusus Soal SLIK
BEI Buka Tabir HSC, Akui Ada Potensi Jangka Pendek Hingga Panjang





