EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyarankan agar kenaikan biaya perjalanan haji 2023 yang kini masih dalam tahap pengkajian sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan adanya kenaikan menjadi Rp69 juta lebih.

 

"Saya sudah memberi saran kepada Pak Menteri Agama supaya biaya haji kenaikannya dilakukan secara gradual (bertahap)," kata Muhadjir Effendy di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa (31/1/2023).

 

Kenaikan biaya haji pada tahun ini memang harus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan haji, mengingat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayarkan jamaah. Artinya, pemerintah memberikan subsidi secara tidak langsung, karena jamaah membayarkan Bipih di bawah yang seharusnya dibayarkan.

 

"Itu bukan soal relevan atau tidak. Kenaikan itu (Bipih) harus, karena biaya haji itu selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayar oleh jamaah," kata Muhadjir Effendy. ***