Bikin Rute Tertata, AP II Dukung Perampingan Bandara Internasional

Angkasa Pura II mendukung penataan bandara internasional melalui Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional karena dinilai dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.
EmitenNews.com - Direktur Utama Angkasa Pura II Agus Wialdi mengatakan pihaknya mendukung penataan bandara internasional melalui Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional karena dinilai dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.
"PT Angkasa Pura II, pengelola 20 bandara di Indonesia, mendukung penataan bandara oleh Kementerian Perhubungan," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4).
Dia menyebut 17 bandara yang ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai bandara internasional, akan menjadi hub (pengumpul) penerbangan internasional. Kemudian, bandara-bandara internasional tersebut terkoneksi jaringan penerbangan domestik dengan bandara-bandara lain di dalam negeri.
Menurut Agus dengan penataan yang dilakukan Kementerian Perhubungan tersebut akan semakin memperkuat konektivitas penerbangan Indonesia.
Lebih lanjut Agus mengatakan, AP II sebagai pengelola 20 bandara akan fokus mengembangkan rute penerbangan terintegrasi antara rute internasional dan rute domestik sesuai dengan KM 31/2024 dan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan serta pemenuhan seluruh regulasi.
"Penataan bandara ini berdampak positif, di mana rute penerbangan di Indonesia semakin tertata yang kemudian juga akan mendorong pertumbuhan pariwisata domestik dan perekonomian nasional," ujar Agus.(*)
Related News

Pemerintah Awasi Ketat Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Jam 6.00-10.00 Berlaku Contra Flow di Tol Dalam Kota Arah Jakarta

Mulai Besok Barang Pribadi Sampai USD500 Tak Kena PPN, PPnBM dan PPh

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK