BKPM Cabut Izin Tambang, Alfa Energi (FIRE) Rugi Besar hingga Puluhan MIliar
:
0
EmitenNews.com -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) anak usaha emiten tambang batu bara PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE). Akibatnya, FIRE bakal mengalami kerugian besar.
Diketahui dalam keterbukaan informasi, pada hari rabu tanggal 5 Juli 2023, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta telah menolak banding PT Berkat Bara Java (BBJ) yang merupakan anak usaha FIRE terkait pencabutan izin IUP
Belum lama, PTBBJ telah mengajukan Permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Putusan tersebut pada Selasa tanggal 18 Juli 2023
"Pencabutan IUP PT BBJ pada saat ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, namun berdampak terhadap kinerja Perseroan," kata Presiden Direktur FIRE Lyna tertulis, Jumat, (21/7/2023). Atas kejadian ini, BBJ kehilangan investasinya sebesar Rp 10,25 miliar. Ini tentu berpengaruh ke berkurangnya laba atau meningkatkan rugi perseroan di tahun ini.
"Serta, hilangnya potensi PT BBJ di masa yang akan datang untuk memberikan kontribusi kepada perseroan," ungkap Lany.
Related News
TIS Inc Lepas Right Issue ATIC, Handoko Tanuadji dkk Siap Tampung
Harga Sahamnya Melejit 17 Persen, Dirut CUAN Ikut Serok 8 Ribu Lot!
Didepak BEI, Panasia Indo (HDTX) Lanjut Go Private & Jadi PMA
2 Tahun Digembok, Saham Gocap BOSS Ungkap Rencana Pemulihan Suspensi
RUIS Tabur Dividen Tunai, Cum Date 7 Juli
Pakuan (UANG) Bidik Pendapatan Rp378M, Siapkan Strategi Ini





