BKPM Cabut Izin Tambang, Alfa Energi (FIRE) Rugi Besar hingga Puluhan MIliar
:
0
EmitenNews.com -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) anak usaha emiten tambang batu bara PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE). Akibatnya, FIRE bakal mengalami kerugian besar.
Diketahui dalam keterbukaan informasi, pada hari rabu tanggal 5 Juli 2023, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta telah menolak banding PT Berkat Bara Java (BBJ) yang merupakan anak usaha FIRE terkait pencabutan izin IUP
Belum lama, PTBBJ telah mengajukan Permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Putusan tersebut pada Selasa tanggal 18 Juli 2023
"Pencabutan IUP PT BBJ pada saat ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, namun berdampak terhadap kinerja Perseroan," kata Presiden Direktur FIRE Lyna tertulis, Jumat, (21/7/2023). Atas kejadian ini, BBJ kehilangan investasinya sebesar Rp 10,25 miliar. Ini tentu berpengaruh ke berkurangnya laba atau meningkatkan rugi perseroan di tahun ini.
"Serta, hilangnya potensi PT BBJ di masa yang akan datang untuk memberikan kontribusi kepada perseroan," ungkap Lany.
Related News
Pakai Jet Garuda Kembali Buka Penerbangan Komersial di Bandara Bandung
Timeline 3 Proyek Smelter Vale (INCO) Mundur, Ada Eksplor Tambang Baru
Santer Rumor! Saham BYAN ARA–Market Cap Salip Emiten Prajogo (BREN)
Top 3 Emiten Rumah Sakit Konglo, Juaranya SILO, MIKA, atau HEAL?
Top 10 Sell Foreign Sepekan, TPIA Milik Prajogo Paling Banyak Dilepas!
Top 10 Buy Foreign Sepekan, DSSA & Big Banks Banyak Diakumulasi Asing!





