BKPM Cabut Izin Tambang, Alfa Energi (FIRE) Rugi Besar hingga Puluhan MIliar
:
0
EmitenNews.com -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) anak usaha emiten tambang batu bara PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE). Akibatnya, FIRE bakal mengalami kerugian besar.
Diketahui dalam keterbukaan informasi, pada hari rabu tanggal 5 Juli 2023, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta telah menolak banding PT Berkat Bara Java (BBJ) yang merupakan anak usaha FIRE terkait pencabutan izin IUP
Belum lama, PTBBJ telah mengajukan Permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Putusan tersebut pada Selasa tanggal 18 Juli 2023
"Pencabutan IUP PT BBJ pada saat ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, namun berdampak terhadap kinerja Perseroan," kata Presiden Direktur FIRE Lyna tertulis, Jumat, (21/7/2023). Atas kejadian ini, BBJ kehilangan investasinya sebesar Rp 10,25 miliar. Ini tentu berpengaruh ke berkurangnya laba atau meningkatkan rugi perseroan di tahun ini.
"Serta, hilangnya potensi PT BBJ di masa yang akan datang untuk memberikan kontribusi kepada perseroan," ungkap Lany.
Related News
Cum Dividen Hari Ini, Ada BJTM, TOTL hingga RATU
JPFA Cairkan Dividen Besok, Laba Kuartal I Meroket 167,64 Persen
Prajogo Belum Tergusur, Harta Susut USD2,3 M, Idola Investor Ritel
Tinggalkan MSCI, Ini Cara Elegan AMMN Dongkrak Loyalitas Karyawan
Di Tengah Tantangan, Geoprima Solusi Perkuat Strategi Keberlanjutan
UVCR Perluas Dampak Bisnis Berkelanjutan melalui Inovasi Digital





