EmitenNews.com -PT Blue Bird Tbk (BIRD) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp180,15 miliar atau Rp72 per saham untuk keuangan tahun buku 2022. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) pada Kamis (22/6/2023).

 

Jumlah dividen ini tertinggi sejak level prapandemi yakni tahun 2019 saat emiten taksi itu membagikan dividen Rp182,6 miliar atau Rp72 per saham. 

 

Adapun dividend payout ratio (DPR) yang ditetapkan setara 50,27% dari laba bersih sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp358,35 miliar. 

 

"Sebesar Rp180.151.200.000 atau 50,27% dari laba bersih tahun buku 2022, setara dengan Rp72 per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai," kata Manajemen dalam RUPST. 

 

Selain sebagai dividen, BIRD mengalokasikan Rp1 miliar sebagai cadangan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Selanjutnya sebesar Rp177,20 miliar dianggarkan sebagai modal atau dibukukan laba ditahan. 

 

Investor yang berhak atas dividen merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) paling lambat pada 5 Juli 2023. Sedangkan tanggal pembayaran ditetapkan pada 21 Juli 2023. 

 

Menariknya, pada 12 Juni lalu pengendali BIRD yaitu Adrianto Djokosoetono selaku direksi emiten taksi konvensional ini telah memborong 3.937.316 lembar saham BIRD pada harga Rp2.050 per saham sehingga merogoh kocek Rp8,071 miliar.

 

Akumulasi ini menambah pundi-pundi kepemilikannya sebesar 0,157 persen atau menjadi sebanyak 132.132.816 lembar setara 5,281 persen dari sebelumnya 128.195.500 lembar atau 5,124 persen.

 

Dengan begitu, secara kalkulasi Adrianto Djokosoetono berpotensi mengantongi dividen dari investasi di saham BIRD senilai Rp9.513.562.752 (Rp9,513 miliar).