EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyampaikan bahwa pada tanggal 8 November 2024, Perseroan telah menandatangani Facility Agreement atas fasilitas pinjaman sebesar USD 600 juta dengan beberapa Pihak atau perusahaan.

Diantaranya, OverseaChinese Banking Corporation Ltd., Bank of America, National Association-Singapore Branch, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, CTBC Bank co, Ltd, DBS Bank Ltd, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB).

Adapun PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai Agen untuk fasilitas pinjaman ini. Apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan, dana akan masuk pada tanggal 20 November 2024.

Corporate Secretary BBNI, Okki Rushartomo Budiprabowo menuturkan, fasilitas pinjaman ini berjangka waktu 4 (empat) tahun dan bersifat clean basis (tanpa jaminan).

"Dana hasil Loan akan digunakan antara lain untuk pembiayaan kembali utang yang ada (debt refinancing) serta akan digunakan untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum Perseroan," katanya.

Okki menegaskan, fasilitas loan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.