BNI Perkenalkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant Melalui wondr by BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkenalkan inovasi terbaru yang memungkinkan nasabah mengaktifkan kembali rekeningnya yang sudah tidak aktif (dormant) melalui aplikasi wondr by BNI.
EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkenalkan inovasi terbaru yang memungkinkan nasabah mengaktifkan kembali rekeningnya yang sudah tidak aktif (dormant) melalui aplikasi wondr by BNI. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk melakukan reaktivasi rekeningnya tanpa perlu datang ke kantor cabang, menjadikan prosesnya lebih praktis dan efisien.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menghadirkan layanan fleksibel dan modern yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“BNI memahami bahwa nasabah menginginkan kemudahan dalam mengakses layanan perbankan, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui fitur reaktivasi rekening dormant di wondr by BNI, nasabah kini dapat kembali menggunakan rekeningnya hanya dengan beberapa langkah sederhana, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus ke kantor cabang,” ungkap Putrama.
Jika sebelumnya aktivasi rekening dormant hanya dapat dilakukan di cabang dengan membawa dokumen fisik, kini proses tersebut bisa dilakukan secara digital. Nasabah cukup login ke aplikasi wondr by BNI, memilih rekening yang ingin diaktifkan, melakukan verifikasi wajah, memasukkan PIN, serta melakukan setoran awal sebesar Rp1. Setelah verifikasi berhasil, rekening langsung aktif dan siap digunakan untuk transaksi.
Adapun fitur reaktivasi ini telah dapat digunakan sejak 15 Agustus 2025, dengan sejumlah keunggulan seperti fleksibilitas waktu, kemudahan proses tanpa dokumen fisik, serta kecepatan aktivasi yang hanya memerlukan hitungan menit. Untuk panduan lebih lengkap, BNI menyediakan informasi di laman resmi https://bni.id/reaktivasidormantwondr.
Lebih lanjut, BNI juga mengimbau nasabah untuk rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak kembali masuk ke dalam kategori dormant. Aktivitas tersebut dapat berupa penyetoran dana, transfer, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital BNI.
Selain itu, nasabah juga disarankan memperbarui data pribadi, seperti nomor telepon dan email, agar selalu mendapatkan notifikasi dan informasi resmi terkait status rekening maupun layanan lainnya.
“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keaktifan rekening dan keterbaruan data, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Putrama. (*)
Related News

Kurangi Kepemilikan, Sentra Investama Kini Miliki 11,3 Persen SahamĀ

BEI Sebut 8 Perusahaan Siap IPO, Separuhnya Calon Jumbo

Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Angkat George Oetomo Jadi Dirut

5 Tahun Digembok, POOL Beberkan Upaya Buka Suspensi

Soho Global Health (SOHO) Umumkan Perubahan Direksi Anak Usaha

CHEM Bidik Rp207M Akhir Tahun, Ini Penopangnya