EmitenNews.com - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) memperoleh restu pemegang saham untuk membentuk Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK), sebuah langkah strategis yang akan mengintegrasikan seluruh bisnis jasa keuangan Maybank Group di Indonesia ke dalam satu struktur holding operasional.

Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (29/6/2026) yang menyetujui pengambilalihan saham PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia oleh Maybank Indonesia.

Langkah tersebut merupakan implementasi POJK Nomor 30 Tahun 2024 mengenai Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan yang mewajibkan kelompok usaha jasa keuangan memiliki struktur pengawasan dan tata kelola yang lebih terintegrasi.

Setelah seluruh transaksi memperoleh persetujuan regulator sektoral, struktur Konglomerasi Keuangan Maybank akan dipimpin oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Di bawahnya akan berada PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Maybank Asset Management, PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia, PT Maybank Indonesia Finance, serta PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk.

Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Dato' Sri Khairussaleh Ramli, mengatakan pembentukan holding tersebut menjadi tonggak penting dalam mendukung strategi ROAR30 Maybank Group sekaligus memperkuat posisi grup sebagai salah satu penyedia jasa keuangan terintegrasi di kawasan ASEAN.

Menurutnya, integrasi bisnis perbankan, wealth management, sekuritas, hingga asuransi akan memperkuat kemampuan Perseroan menghadirkan layanan keuangan yang lebih menyeluruh bagi nasabah individu maupun korporasi.

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menambahkan bahwa pembentukan struktur baru tersebut bukan sekadar reorganisasi korporasi, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat sinergi antarentitas dalam mendorong inovasi, efisiensi operasional, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Selain menyetujui pembentukan holding, RUPSLB juga menerima pengunduran diri Effendi dari jabatannya sebagai Direktur Manajemen Risiko Perseroan.