EmitenNews.com - Apresiasi tinggi atas keberhasilan Badan Narkotika Nasional menangkap buron interpol Dewi Astutik. Perempuan 42 tahun itu, bagian dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Ia diringkus dalam operasi perburuan buronan internasional di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja, berawal dari pengungkapan kasus penyelundupan heroin oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Awalnya, kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta Jakarta, di Tangerang, Banten mengungkap kasus penyelundupan 2,3 kilogram narkotika jenis heroin.

Lalu, dari situ berkat kerja keras dan kolaborasi antarinstansi, termasuk melalui diplomasi negara, BNN RI akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di salah satu hotel yang ada di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja.

"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Suyudi Ario Seto, seperti dikutip Rabu (3/12/2025).

Penangkapan aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun itu dilakukan dengan kepolisian negara setempat. Saat operasi penangkapan itu berlangsung pelaku tidak memberikan perlawanan terhadap petugas.

Setelah diamankan Dewi Astutik langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas sebelum pemulangannya ke Indonesia.

"Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," jelas jenderal polisi bintang tiga itu.

Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025. Termasuk beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Dalam pengendaliannya, Dewi beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis. Termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Afrika.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengemukakan bahwa berdasarkan hasil ungkap kasus pertama pihaknya mendapatkan barang bukti 2,3 kilogram kokain dan heroin atas kiriman Dewi Astutik.