Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
:
0
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. Dok. Madaninews.
EmitenNews.com - Jamaah haji Indonesia termasuk doyan belanja. Badan Pusat Statistik mencatat, peserta Haji asal Indonesia menghabiskan Rp1,96 triliun atau 46,1 persen dari total pengeluaran pribadi untuk belanja oleh-oleh dari Tanah Suci pada 2026. Jamaah Haji Indonesia berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Arab Saudi.
"Komponen terbesar pengeluaran pribadi adalah untuk oleh-oleh atau sekitar 46,1% dari pengeluarannya. Ini menunjukkan bahwa aktivitas belanja oleh-oleh masih menjadi bagian penting dari pola konsumsi jamaah selama menunaikan ibadah haji," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (6/8/2026).
Data BPS menunjukkan, jumlah pengeluaran pribadi jamaah Indonesia saat ibadah Haji 2026 mencapai Rp4,25 triliun. Hal itu mencakup Haji Reguler sebesar Rp3,39 triliun dan Haji Khusus sebesar Rp857,3 miliar.
Selain belanja oleh-oleh pengeluaran pribadi jamaah Haji Indonesia juga untuk membeli makanan tambahan atau jajanan dan minuman yang totalnya mencapai Rp542,6 miliar.
Pengeluaran besar seperti membayar DAM (720 SAR) dan obat-obatan lainnya yang masing-masing mencapai Rp559,9 miliar dan Rp743,3 miliar.
Juga ada keperluan transportasi, yang dikeluarkan para jamaah Haji Indonesia sebesar Rp257,4 miliar selama ibadah di Tanah Suci pada 2026.
Lalu, untuk membeli paket data atau internet, total jamaah Haji Indonesia pada 2026 mengeluarkan Rp86,2 miliar dari kantong pribadinya.
Sebagian besar pengeluaran tersebut dilakukan di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah Haji. Misalnya saja pembayaran DAM sepenuhnya dilakukan di Arab Saudi karena berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan ibadah haji. Begitu juga dengan belanja oleh-oleh di sana. ***
Related News
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia
Dony Oskaria Ingatkan PT Pos: Jangan Sampai Ada Rekayasa Keuangan
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?
Anggap Kejagung Keliru Terapkan Pasal TPPU, Febrie Ajukan Praperadilan





