Bos Bayan Resources (BYAN) Sebut Kehilangan USD260 Juta Dampak Larangan Ekspor Batu Bara
EmitenNews.com - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengaku anak usahanya, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi dan PT Wahana Baratama Mining kehilangan pendapatan sebesar USD260 juta akibat larangan ekspor batu bara selama satu bulan pertama tahun 2022
Direktur Utama BYAN, Dato Low Tuck Kwong yang juga sebagai pemilik memamparkan pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan pelanggan batu bara perseroan untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tidak dapat dikirimkan selama bulan Januari 2022.
“Anak usaha kami telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada pembeli batu bara-nya pada tanggal 13 Januari 2022,” tulis Dato dalam keterangan resmi hari in Senin (17/1/2022).
Dijelaskan, larangan penjualan ekspor yang dilakukan oleh pemerintah tersebut disebabkan adanya laporan dari PT PLN perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan IPP.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan kuartal I 2021, emiten batu bara itu membukukan pendapatan sebesar USD501,03 juta. Dengan kehilangan pendapatan bulan Januari 2022 itu, setara 51,89 persen.
Related News
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW
Petinggi Emiten TP Rachmat (DRMA) Tampung Lagi Rp1.065 per Lembar
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas