EmitenNews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan  PT PLN (Persero) akan melakukan proses due dilligence atau uji tuntas untuk progam early retirement atau pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

 

Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mendukung kebijakan Pemerintah yang mendorong pensiun dini PLTU dalam rangka transisi menuju energi bersih dan siap berkontribusi agar target Net Zero Emission pada 2060 dapat tercapai.

 

"Kerja sama dengan PLN dalam melakukan early retirement PLTU sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. Kami berharap, agar target-target penurunan emisi karbon dapat tercapai dan ketahanan energi tetap terjaga," kata Arsal Ismail dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).

 

Ia melanjutkan, pengambilalihan PLTU akan menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun oleh Kementerian Keuangan. Skema ini merupakan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor.

 

Ia menjelaskan, dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.

 

Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.

 

Keikutsertaan PTBA dalam rencana early retirement PLTU Pelabuhan Ratu ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. Pasalnya, PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa.

 

Berdasarkan lokasi geografis, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA.

 

Adapun kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Di sisi lain, potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun.