Bos SICO Ungkap Target 2025 Bakal Tercapai, Ini Pendorongnya
Manajemen SICO ketika memaparkan kinerja kedepan.
EmitenNews.com - PT Sigma Energy Compressindo Tbk (SICO) atau Sinerco optimistis kinerja perseroan pada tahun depan akan naik dibandingkan pada tahun sebelumnya dimana target pendapatan pada tahun 2025 sebesar Rp119,81 miliar, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan proyeksi pada tahun 2024 sekitar Rp107,26 miliar.
Direktur Utama SICO Benny Nurdin menyampaikan perseroan optimistis bahwa target yang ditetap perseroan pada 2025 akan tercapai dan untuk mencapai target perseroan tersebut pihaknya berencana untuk meningkatkan tingkat pemanfaatan armada kompresor atau compressor fleet utilization dari 69 persen menjadi 83 persen.
"Kami melihat adanya potensi dan peluang pasar yang cukup besar, pihak manajemen yakin dapat mencapai target tersebut dan dapat memasarkan sampai dengan 83 persen compressor fleet utilization di tahun 2025," ujarnya dalam Public Expose, Senin, 2 Desember.
Selain meningkatkan tingkat compressor fleet utilization, Benny menyampaikan SICO juga berencana untuk memperkenalkan mini gas compressor terbaru dengan penggerak motor listrik, untuk menggantikan penggerak mesin gas yang sebelumnya digunakan.
Adapun dengan menggunakan penggerak motor listrik, mini gas compressor ini akan dapat meningkatkan operasi, efisiensi dan mengurangi emisi karbon sehingga hampir mendekati nol, yang selaras dengan upaya perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai target zero emisi karbon.
Benny menyampaikan perseroan juga akan menjajaki peluang bisnis selain penyewaan mini gas compressor dan SPBU dalam meningkatkan kinerja pada 2025.
Disisi lain, Benny menyampaikan hingga September 2024 perseroan telah merealisasikan belanja modal atau capex perusahaan pada tahun 2024 sekitar 78-80 persen dari total target anggaran sebesar Rp40,4 miliar.
Benny menjelaskan dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain pelunasan atas pembelian tanah di Palembang, pembelian kendaraan operasional, serta revitalisasi beberapa unit kompresor milik perseroan.
Selain itu, perseroan juga melakukan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada anak perusahaan.
Disisi lain, Benny menyampaikan terkait pembagian dividen, bahwa manajemen perusahaan merasa optimis dengan kinerja yang akan dicapai di tahun 2024.
Oleh karena itu, Ia menjelaskan bahwa manajemen berencana untuk membagikan dividen final pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan datang. Namun, besaran dividen akan ditentukan lebih lanjut dalam rapat tersebut.
Untuk diketahui, SICO berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp72,65 miliar hingga September 2024 atau naik 0,6 persen dibandingkan dengan periode sama pada 2023 sebesar Rp72,22 miliar.
Adapun laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp8,66 miliar atau meningkat 4,96 persen jika dibandingkan dengan periode sama pada 2023 sebesar Rp8,25 miliar.
Dimana perseroan telah membagikan dividen interim 2024 sebesar Rp 2,728,589,088 atau Rp 3 per saham yang telah dibayarkan pada 21 Oktober 2024.
Dengan pencapaian dan rencana-rencana strategis yang telah dipaparkan, Benny menegaskan bahwa PT Sigma Energy Compressindo Tbk (SICO) optimis akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi industri energi nasional.
Selain itu, Benny menjelaskan perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional guna mendukung pencapaian target-target jangka panjang yang telah ditetapkan.
Benny menyampaikan pihaknya berharap dengan dukungan dari para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, perusahaan dapat mewujudkan visi dan misinya untuk menjadi pemain utama dalam sektor energi Indonesia.
Related News
Urung Pailit, Begini Respons Pan Brothers (PBRX)
Mega Mandiri Lego 191,98 Juta Saham MMLP, Telisik Tujuannya
Libur Nataru, KDTN Kebut Swiss-Belexpress Rest Area KM 260B
Pefindo Pertegas Peringkat BUMI idA+, Simak Alasannya
INPP Sodorkan Corporate Guarantee Rp590 M, Telisik Detailnya
Entitas Usaha Hadapi PKPU, Ini Penjelasan ZBRA