EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Pluit menyerahkan manfaat santunan kematian Rp42 juta kepada salah satu ahli waris peserta pengurus RT di Kantor Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi pentingnya tertib administrasi dan iuran program Jamsostek. 


”Agar manfaat perlindungan dari program Jamsostek aktif setiap waktu,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit Husaini, di Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Penjaringan serta para pengurus RT/RW di Kelurahan Penjaringan. 


Menurut Husaini, jika peserta berstatus menunggak iuran maka risikonya amat tinggi. Yaitu risiko layanan tertunda atau bahkan tertolak oleh sistem. ”Program Jamsostek ini sebagai proteksi dini untuk mengantisipasi risiko baik kecelakaan kerja, risiko meninggal, yang sewaktu-waktu dapat terjadi menimpa siapa pun, kapan pun di mana pun tanpa permisi terlebih dahulu,” cetus Husaini. 


Memang, menurut Husaini, iuran untuk kepesertaan RT atau pengurus lembaga masyarakat yang lain relatif murah. Rata-rata mereka terdaftar dalam dua program yaitu Jaminan Kematian (JKM) atau Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran sekitar Rp20 ribu per bulannya untuk yang kategori formal atau Penerima Upah (PU). Bahkan yang terdaftar dalam kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) atau mandiri hanya Rp16.800 saja per bulan. 


”Meski murah tapi jangan disepelekan atau ditunda-tunda. Sebagai antisipasi, lebih baik bayar iuran sekaligus satu tahun ke depan bagi yang kepesertaan BPU,” kata Husaini. Husaini mengatakan, sebagian besar pengurus lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Penjaringan, memang terdaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. 


Dirinya berharap, kepesertaan tersebut dapat meluas secara merata kepada seluruh anggota pengurus. Misalnya apa bila saat ini yang terdaftar baru ketua RT/RW, maka pengurus lain juga segera didaftar. ”Misalnya sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi di RT/RW. Begitu pula pekerja yang bekerja di lingkungan RT RW seperti petugas sampah dan tenaga keamanan lingkungan setempat,” ungkap Husaini. 


Husaini berharap, Provinsi DKI segera menerapkan perlindungan menyeluruh atau universal coverage. Sehingga seluruh pengurus lembaga kemasyarakatan atau masyarakat pekerja rentan di Jakarta bisa terlindungi program Jamsostek dari pembiayaan APBD DKI. ”Namun sebelum itu terwujud, kami imbau pengurus lembaga masyarakat dapat mengalokasikan sendiri iuran dari insentif dari Pemprov DKI atau mengiur secara mandiri. Karena pada dasarnya iuran program Jamsostek itu didesain agar terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat pekerja,” tegas Husaini. (*)