EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Mangga Dua memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 bersama peserta, Jumat (9/12/2022). Dalam kegiatan tersebut pihak BPJAMSOSTEK mengajarkan cara peserta melapor jika menemukan adanya kecurangan atau pungutan liar (pungli).


”Kami imbau kepada setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila terdapat pungli atau sejenisnya yang dilakukan oleh insan BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut dapat dilaporkan melalui Wistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pengaduan pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaanm,” ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal. 


Caranya, pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian melakukan registrasi terlebih dahulu. Maka laporan tersebut langsung terhubung ke Kantor Pusat BPJAMSOSTEK dan langsung ditindaklanjuti.


Menurut Yudi, BPJAMSOSTEK merupakan salah satu instansi pemerintah yang komitmen dengan sikap antikorupsi. Yudi menegaskan antikorupsi merupakan budaya kerja sehari-hari. ”Kami ini pengelola uang pekerja dengan nilai mencapai enam ratus triliun rupiah lebih dalam skala nasional. Artinya kami ini mendapat kepercayaan penuh dari pekerja untuk mengelola uang mereka. Sekali terjadi korupsi, maka habislah kepercayaan pekerja yang itu akan berdampak buruk pada program Jamsostek itu sendiri,” kata Yudi.   


Menurut Yudi, setiap personel BPJAMSOSTEK sudah menyatakan komitmen antikorupsi dengan menandatangani pakta integritas.  Dirinya bersyukur pada praktiknya seluruh personel komitmen dengan sikap antikorupsinya. Hal itu dibuktikan sejauh ini tidak ditemukan kasus korupsi di lingkungannya. 


Maka dari itu Yudi mengajak peserta maupun mitra agar sama-sama menjaga budaya antikorupsi bersama personel BPJAMSOSTEK. ”Jangan pernah memberi atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas kami. Sebaliknya, jangan segan-segan untuk meminta kepada petugas kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” cetus Yudi. 


Yudi mengatakan peringatan Hakordia sebagai wujud komitmen setiap insan dalam menjunjung tinggi integritas serta membangun budaya anti korupsi. ”Hal ini sesuai dengan prinsip antisuap di BPJAMSOSTEK yaitu Fights, Faith, Integrity, Good Governance, Harmony, Truthful,” tegas Yudi. (*)