EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mencatat jumlah penduduk Indonesia bekerja mencapai 135,61 juta orang. Nah, 60 persen atau 81,36 juta dari 135,61 juta tersebut di antaranya bekerja pada sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Itu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan. 


Pasalnya, hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK sebesar 35,6 juta. Di mana, di dalamnya terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta. Berkaca pada hasil riset BPJAMSOSTEK, tidak sedikit pekerja BPU belum terdaftar sebagai peserta disebabkan masih mimimnya pemahaman akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Selain itu, mayoritas beranggapan BPJAMSOSTEK hanya untuk pekerja formal seperti pekerja kantoran. 


Merespons kondisi itu, BPJAMSOSTEK melaunching sebuah strategi komunikasi baru bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Strategi itu, secara resmi diperkenalkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo via drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, dan perjuangan mereka untuk meraih masa depan sejahtera. 


Gelaran itu, sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. ”Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang anda kerjakan, anda berhak untuk sejahtera, anda berhak untuk dilindungi,” tutur Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK.


BPJAMSOSTEK menargetkan hingga akhir 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif. Anggoro optimistis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi. Salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lain dengan cara, dan bahasa sesuai karakter masing-masing. BPJAMSOSTEK juga terus berupaya mengerti kebutuhan para pekerja sehingga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat bekerja. 


Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK diwakili Subchan Gatot turut memperkuat komitmen direksi melindungi lebih banyak pekerja BPU. ”Program itu, sangat dinanti-nantikan masyarakat luas karena masyarakat mayoritas bekerja sektor informal. Oleh karena itu, kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga pada 2026 BPJAMSOSTEK bisa mengcover pekerja BPU lebih banyak yaitu sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan,” imbuh Subchan.


Sekadar diketahui dengan cukup membayar iuran Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapat perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Masing-masing program tentu memiliki manfaat beragam. Mulai perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian Rp42 juta, beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dan tabungan dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.


Anggoro menambahkan kini BPJAMSOSTEK juga makin dekat dengan para pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja, di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan kanal kerja sama lainnya. ”Tunggu apa lagi, ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras, dan bebas cemas,”tutup Anggoro. 


Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun Aland Lucy Patitty menilai tema ”Kerja Keras Bebas Cemas” tersebut bagus dijadikan branding untuk teknis pelaksanaan program perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK khusus kategori BPU. Sebab kata-katanya lebih mengena di benak kelompok pekerja BPU atau informal rata-rata kelas ekonomi menengah ke bawah. ”Pesannya lebih cepat sampai kepada kelompok pekerja BPU,” tugas Lucy. (*)