BPS: Inflasi Maret 1,65 Persen, Pendorongnya Listrik, Cabai dan Emas

Ilustrasi perdagangan cabai rawit di pasar tradisional. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi bulan Maret 2025 tembus 1,65 persen secara bulanan atau month-to-month. Indeks harga konsumen (IHK) yang mencapai 105,48 pada Februari 2025, menjadi 107,22 pada Maret 2025. Komoditas yang dominan mendorong inflasi Maret 2025 adalah tarif listrik, cabai rawit, dan emas perhiasan.
“Secara year on year (tahunan) juga terjadi inflasi sebesar 1,03 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Hasil pemantauan BPS pada 150 kabupaten/kota, pada Maret 2025 terjadi inflasi tahunan sebesar 1,03 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,13 pada Maret 2024 menjadi 107,22 pada Maret 2025.
Secara tahun kalender atau year-to-date (Maret ke Desember 2024), juga terjadi inflasi 0,39 persen. “Tingkat inflasi Maret 2025 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya dan Maret tahun 2024.
BPS mencatat dari segi kelompok, pengeluaran penyumbang inflasi Maret 2025 yang terbesar berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan inflasi sebesar 8,45 persen. Hal itu memberikan andil inflasi 1,18 persen.
Komoditas yang dominan mendorong inflasi Maret 2025 adalah tarif listrik, 1,18 persen. Disusul, komoditas cabai rawit dengan andil inflasi 0,06 persen. Lalu, emas perhiasan dengan andil inflasi 0,05 persen, dan daging ayam ras dengan andil inflasi 0,03 persen.
Di luar itu, terdapat komoditas yang masih memberikan andil deflasi pada Maret 2025, yaitu tarif angkutan udara dengan andil deflasi sebesar 0,04 persen.
Menurut BPS, inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,07 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 0,95 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,80 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,83 persen.
Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya menyumbang inflasi sebesar 1,17 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,89 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,26 persen.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang inflasi sebesar 8,71 persen.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,68 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen. ***
Related News

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Ungkap Peran Pegawai Wilmar Group

KPK Periksa Komut JTPE Yongky Wijaya di Kasus Taspen

31 Ribu Dosen ASN Akhirnya Terima Tunjangan Kinerja

Hadapi AS, ASEAN Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan

Kasus Korupsi LPEI, KPK Periksa Eks Staf Khusus Era Presiden Jokowi

Sudah jadi Sikap Publik, Menteri HAM Minta Hapus Penerapan SKCK