Indonesia Tingkatkan Impor LPG Dari AS, Kurangi Asal Timur Tengah
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung. Dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Pemerintah berencana menaikkan impor LPG dari Amerika Serikat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan, rencana impor energi dari AS ini, bagian dari negosiasi dagang antar kedua negara. ESDM kini tengah memetakan impor LPG dari sejumlah negara di Timur Tengah akan dikurangi, dialihkan untuk tambahan impor dari Negeri Paman Trump itu.
"Kami lagi petakan dulu. Impor LPG itudari Timur Tengah itu sama Amerika. Jadi, nanti mungkin ada switch import dari Timur Tengah itu menjadi impor dari Amerika," ujar Wamen ESDM Yuliot Tanjung di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (4/7/2025).
Selain itu, kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) dan minyak mentah untuk kilang dalam negeri juga akan dipenuhi sebagian dari AS. Selama ini, Indonesia telah mengimpor crude dari Amerika, namun tidak langsung melainkan melalui negara lain sebagai perantara.
"Selama ini kita mengimpor crude, ada yang dari Amerika tetapi melalui negara lain. Nanti diusahakan pencatatan langsung untuk impor dari Amerika," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah membahas tawaran dagang baru yang akan disampaikan dalam negosiasi dengan pemerintah AS.
Pembahasannya bersama Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk dan sejumlah pelaku industri serta importir kedelai dan gandum. Salah satu pelaku usaha yang hadir adalah Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Franky Welirang.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai pembelian energi dari Amerika Serikat. Rencananya, kata Airlangga, Indonesia akan mengimpor bahan bakar hingga USD15,5 miliar. ***
Related News
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global
Pemerintah Perkuat Kebijakan Tata Ruang Untuk Lindungi Sawah
ESDM Siap, Aturan Pembangkit Nuklir Tinggal Tunggu Pengesahan Presiden
BMKG, BNPB dan Pemprov Jabar Gencarkan OMC di Area Longsor Cisarua
KPK Perbarui Aturan Pelaporan Gratifikasi, Sederhana Mudah Dipahami
Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tangani 48 Perkara Gratifikasi





