BRIS, Muamalat dan BJB Syariah Resmi Bersinergi Perkuat Pasar Uang Antar Bank Syariah
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menandatangani Kerjasama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan PT Bank BJB Syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah ( PUAS ).
Direktur Finance and Strategy BRIS, Ade Cahyo Nugroho, mengatakan kerja sama ini akan meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah ( SIPA ) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Dia meyakini dengan sinergi ini dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas.
"Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air," ujar Ade Cahyo dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur ( PADG ) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS . Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.
Kerjasama ini, lanjut Ade Cahyo, akan menjadi pedoman bagi BRIS, Bank Muamalat dan Bank BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki, seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS.
Related News
Perkuat Ekspansi, INPP Absen Dividen
CGAS Salurkan Dividen 50 Persen Laba, Telisik Jadwalnya
SONA Komitmen Bagi Dividen, Cum Date 24 Juni 2026
Hari ini, GOTO Mulai Buyback Rp3,5 Triliun via Ciptadana Sekuritas
GSMF Private Placement Rp106 per Lembar, Simak Jadwalnya
BSSR Jadwal Dividen Final USD70 Juta, Yield 11,17 Persen





