BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Hakim
:
0
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu Bersama Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (kedua kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” antara BTN dengan IKAHI yang disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial selaku pelindung IKAHI H. Suharto, S.H, M.Hum. (kiri) dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar (kanan) di Menara 2 BTN, Jakarta, Selasa (11/11).(Foto:Endang Muchtar).
EmitenNews.com -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani Nota Kesepahaman Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”, sebagai langkah strategis untuk memperluas akses perumahan bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya perseroan memperluas penetrasi kredit konsumer, terutama di kalangan aparatur negara. Melalui program ini, BTN menghadirkan solusi pembiayaan perumahan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para hakim.
"BTN ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya,” ujar Nixon dalam keterangan resmi.
Program Graha Hakim menawarkan berbagai fasilitas menarik, mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui skema ini, para hakim diharapkan dapat memiliki hunian yang layak dan nyaman dengan proses pembiayaan yang lebih ringan.
Nixon menambahkan, akses terhadap hunian yang layak merupakan faktor penting dalam mendukung kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim. Oleh karena itu, BTN berkomitmen memperluas jangkauan pembiayaan perumahan di kalangan profesi strategis, termasuk aparatur penegak hukum, sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan nasional dan pemerataan kesejahteraan.
Related News
Pembukaan Hormuz Tekan Imbal Hasil Obligasi AS dan Jepang
Setelah Tiga Tahun, MSCI Cabut Perlakuan Khusus Indeks Bangladesh
Awas Mafia Bermain! Beras Fortifikasi Bodong Dijual Rp42 Ribu/Kg
Hormuz Dibuka, Dolar Anjlok ke 99, Yen Menguat ke 157/USD
Program MBG Dongkrak Belanja Negara 15,97%, Ekonomi Tumbuh 5,29%
Pasar Pangkas Prospek Bunga Fed, Harga Emas Melesat





