EmitenNews.com - PT. Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) melalui anak usahanya yaitu PT Baja Titian utama (BTU) telah menandatangani perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pada tanggal 6 Desember 2021

 

Irsal Kamarudin Direktur Utama BUKK Senin (6/12) menyampaikan bahwa BTU telah menandatangani proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan calender Hilton di Pulau Jawa dengan kementerian PUPR dengan nilai investasi sebesar Rp2,199 triliun. Proyek ini dilaksanakan pada 37 Lokasi jembaran yang tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

 

Irsal memaparkan Perjanjian ini merupakan perjanjian KPBU dengan jangka waktu 12 tahun yang terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.


Baja Titian utama akan memperoleh pembayaran setelah masa konstruksi selesai melalui skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) selama 10 tahun dengan nilai pembayran sebesar Rp477,87 miliar per tahun diluar PPn.

 

"Perolehan kontrak oleh BTU akan memberikan dampak berupa potensi tambahan pendapatan dan laba bagi BUKK sebagai pemegang saham serta menambah pengalaman khususnya pada proyek jembatan Baja,"pungkasnya.