EmitenNews.com - PT Bumi Resources Minerals (BRMS) berusaha melunasi utang USD31,4 juta setara Rp450 kepada Aneka Tambang (ANTM). Itu sisa utang pembelian 20 persen saham Aneka Tambang di PT Dairi Prima Mineral (DPM) senilai USD57 juta.


Nah, dari jumlah itu, Bumi Resources Minerals sejumlah USD22 juta pada 2018. Saat ini, Bumi Resources Minerals tengah mencari alternatif skema pembayaran sisa utang kepada manajemen Aneka Tambang. ”Kami berharap dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen Aneka Tambang,” tutur Suseno Kramadibrata, Direktur Utama Bumi Resources Minerals, Jumat (7/1). 


DPM salah satu proyek tambang seng, dan timah hitam penting dalam portofolio Bumi Resources. Anak usaha Bumi Resources (BUMI) itu, tengah berusaha keras bersama mitra usaha untuk mendapat pendanaan, sehingga pengembangan proyek secara komersial dapat segera terlaksana.


Penggunaan dana hasil dari dua penawaran umum terbatas (PUT) tahun lalu tetap sesuai rencana untuk mengembangkan proyek tambang emas Bumi Resources di Palu, dan Gorontalo. ”Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan pada sejumlah proyek itu secara berkala dalam waktu dekat,” tegasnya.


Sekadar informasi, manajemen Aneka Tambang menjelaskan, pada 20 September 2018, menjual 20 persen saham di DPM kepada Bumi Resources Minerals. Menyusul transaksi itu, pembayaran dilakukan secara bertahap kepada Aneka Tambang.


Piutang Aneka Tambang terhadap Bumi Resources Minerals tercatat USD2,45 juta pembayaran tahap satu ,dan USD31,4 juta harusnya dibayar pada September 2020. Bumi Resources Minerals belum dapat melakukan pelunasan pembayaran karena mengalami kesulitan pendanaan proyek DPM. Oleh karena itu, Bumi Resources Minerals mengajukan perpanjangan waktu pembayaran, dan opsi pelunasan piutang kepada Antam. (*)