EmitenNews.com—Pemegang Obligasi Wajib Konversi emiten tambang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tahun 2017 akan menyerap sebanyak 6.074.374.642 saham baru seri C  yang dilepas melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) pada tanggal 7 Juli 2022.

 

Mengutip keterangan resmi emiten tambang batu bara grup Bakrie ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/6/2022) bahwa harga pelaksanaan konversi itu senilai Rp80 per saham.

 

“Harga pelaksanaan PMTHMETD telah ditentukan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal,” tulis manajemen BUMI.

 

Dengan demikian, total nilai utang yang dibayar saham itu senilai Rp485,94 miliar.

 

Setelah pelaksanaan OWK ini, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari 128.859.473.085 saham menjadi sebanyak 134.933.847.727  saham yang terbagi atas 20.773.400.000 saham Seri A; 53.501.346.007 saham Seri B; dan 60.659.101.720 saham Seri C.

 

Saham BUMI pada penutupan perdagangan kemarin, Kamis 30 Juni 2022 bergerak pada level Rp66-68 per saham. Hingga pada penutupan sore hari parkir di Rp67 per saham.