EmitenNews.com - PT Bumi Siak Pusako (BSP), operator migas Wilayah Kerja Coastal Plain Pekanbaru (WK CPP) berhasil menyelesaikan Survei Seismik 2D sepanjang 156 km di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan aman, pada Jumat 10 Januari 2025. 

Dalam rilisnya Senin (13/1/2025), QC Humas Advisor PT Bumi Siak Pusako, Basecamp Survei Seismik 2D Area D Blok CPP Banjar XII, Rokan Hilir Riau, Adhie Sholahudin Achmad mengungkapkan survei seismik 2D di WK CPP Area D ini dimulai sejak September 2024. 

Lintasan survei melewati 5 wilayah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, yaitu Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, Bangko Pusako, Pekaitan, dan Kubu  Babusalam. 

Sebelum survei seismik dilaksanakan, ditengarai bahwa pada di beberapa spot di lintasan seismik terdapat resiko bahaya hewan buas seperti buaya, harimau, dan beruang. Kanal-kanal yang terkoneksi dengan Sungai Rokan menjadi tempat bersarangnya buaya. 

Sementara itu, menurut penduduk setempat, hewan buas seperti beruang dan harimau juga pernah terlihat di sekitar area hutan, perkebunan akasia dan sawit yang dilalui oleh lintasan seismik.  

Selain hewan buas, cuaca ekstrim, banjir, dan kebakaran hutan menjadi top hazard dari aspek keselamatan kerja pada pelaksanaan survei tersebut. 

“Alhamdulillah, kami berhasil menyelesaikan survei seismik 2D ini dengan 380.000 lebih jam kerja tanpa cidera atau NO LTI  (Lost Time Injury),“ kata Manajer Eksplorasi BSP Dudy Lastawan, di Basecamap Seismic 2D BSP Rokan Hilir, Senin 13 Januari 2025.  

Dudy Lastawan menyampaikan terima kasih kepada para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang mendukung dengan sepenuh hati kegiatan eksplorasi migas ini. 

Seiring dengan selesainya survei seismik, BSP melalui mitra kerjanya tengah melaksanakan pembayaran dana kompensasi kepada para pemilik lahan yang terkena lintasan survei seismik. 

Survei seismik yang diselenggarakan BSP merupakan bagian dari komitmen pasti perusahaan selaku pemegang konsesi WK CPP. BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan konsesi 100% sebagai operator mengelola WK CPP. 

BSP mulai mengelola sendiri WK CPP sejak 9 Agustus 2022, setelah 20 tahun dikelola secara bersama dengan Pertamina Hulu dalam bentuk Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu. 

Kontrak Kerja Sama Perpanjangan WK CPP yang diberikan kepada BSP berlaku selama 20 tahun, hingga 8 Agustus 2042, dengan skema Gross Split. ***