Buntut Gagal Bayar, Pefindo Downgrade Peringkat ZINC Jadi idD
Lembaga pemeringkat efek Pefindo menurunkan peringkat Obligasi I/2018 yang diterbitkan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menjadi idD dari idCCC.
EmitenNews.com - PEFINDO menurunkan peringkat untuk Obligasi I/2018 yang diterbitkan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menjadi idD dari idCCC.
Pada saat yang sama, kami juga merevisi peringkat korporasi ZINC menjadi idD dari sebelumnya idSD. Tindakan pemeringkatan kami menindaklanjuti ketidakmampuan ZINC dalam menyelesaikan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang telah direstrukturisasi sebesar total Rp1,45 miliar pada 13 Agustus 2024.
"Kami mengantisipasi bahwa Perusahaan tidak akan mampu menyelesaikan kewajiban ini dalam masa periode perbaikan, mengingat likuiditas yang ketat karena pembayaran transaksi ekspor saat ini telah dijadwalkan ulang, sementara modal kerja Perusahaan terbatas karena penonaktifan Trust Receipt oleh bank dan tidak ada dukungan dari pemegang saham. Perusahaan diantisipasi untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dalam waktu dekat untuk mengusulkan skema restrukturisasi yang kedua atas obligasinya", tulis Pefindo dalam rilisnya Selasa (20/8).
PEFINDO dapat meninjau kembali peringkat Perusahaan jika ZINC berhasil menyelesaikan permasalahan terkait kewajiban keuangan Perusahaan kepada krediturnya.
Didirikan pada tahun 2005, ZINC bergerak pada bidang usaha eksplorasi dan produksi atas metal industri: seng (Zn), timbal (Pb), perak (Ag), dan juga bijih besi (Fe). Saat ini ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Seperti diketahui Emiten Pertambangan dan Perdagangan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) penundaan Pembayaran terhadap Dana Bunga dan Amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E Ke-22.
Hal itu dikarenakan kondisi keuangan sehubungan belum bisa melaksanakan ekspor dan akan diupayakan pembayaran sebelum akhir Agustus 2024," jelas Hendra Susanto William Direktur ZINC dalam keterangan resmi Senin (12/8)
"Kami sampaikan bahwa kami ingin mengajukan permohonan penundaan Pembayaran terhadap Bunga dan Amortisasi tersebut sebesar Rp 1,454,525,000," tegas dia.
Adapun pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,72%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).
Terdaftar sebagai perusahaan terbuka pada tahun 2017, pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,78%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).
Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) mulai Perdagangan Efek tanggal 13 Agustus 2024.
Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 13 Agustus 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Related News
Emiten Galangan Kapal (LEAD) Perpanjang Jatuh Tempo Kredit USD16 Juta
Asia Intrainvesta Lepas 125 Juta Saham NAYZ, Raup Rp2,94 Miliar
Jeong Hyuk Lee Mundur sebagai Presiden Komisaris BPFI
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA





