EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan saham  PT MNC Land Tbk (KPIG) ke dalam Full Call Auction atau papan pemantauan khusus.

BEI dalam pengumuman hari ini Kamis (22/8) menyebutkan bahwa saham KPIG masuk Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus  mulai efektif pada tanggal 23 Agustus 2024.

" Saham KPIG masuk Kriteria Efek Dalam Pemantauan Khusus 10," tulis Teuku Fahmi Ariandar Kepala Divisi PLP dalam pengumuman tersebut.

Dijelaskan Kriteria 10 tersebut  dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Bersamaan dengan masuknya papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan membuka kembali perdagangan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono Kamis (22/8) dalam penuturannya menyampaikan bahwa suspensi atas perdagangan Saham KPIG di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I Jumat tanggal 23 Agustus 2024.

Seperti diketahui, KPIG telah dibekukan atau mengalami masa suspensi selama tiga hari bursa sejak perdagangan bursa tanggal 20 Agustus 2024. Status suspend tetap berlaku pada KPIG sampai sesi I perdagangan hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.

Sedangkan KPIG tetap dibekukan, walau telah protes kebijakan BEI tersebut. 

Sebelumnya BEI pada 17 Juli 2024 melakukan susupensi dalam rangka cooling down karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan.  Kemudian pada 18 Juli 2024 suspensi atas perdagangan saham MNC Land (KPIG) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali.

Harga saham saham KPIG terus mendaki sejak awal Juli 2024. Di akhir Juni, harga saham KPIG masih berada di Rp 50 per saham, yang dimulai pada awal Juni atau dalam empat pekan.

Secara month to date atau sepanjang Juli, harga saham MNC Land telah menguat 132% hingga sebelum suspensi.

Kemudian BEI menghentikan sementara atau suspensi atas saham KPIG di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 20 Agustus 2024.

Pada saat di suspensi saham KPIG di penutupan perdagangan 1 Agustus 2024 berada di level Rp169 per lembar.