EmitenNews.com - Takut betul para kepala daerah sama operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mewakili rekan-rekannya Bupati Banyumas Achmad Husein meminta lembaga antirasuah itu menunda OTT. Jika tetap menerima suap, silahkan adakan kegiatan operasi. Menanggapi permintaan rada-rada konyol itu, KPK meminta semua kepala daerah agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar. Jangan melanggar hukum.


Sebelumnya, dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial, terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara. Intinya, ia menyatakan, para pemimpin daerah itu, takut, dan tidak mau kena OTT.


"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Bupati Achmad Husein dalam cuplikan video.


Kepada wartawan Achmad Husein menyatakan, kemajuan kabupaten yang pemimpinnya pernah terkena OTT hampir pasti lambat. Karena semua ketakutan berinovasi. Suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi di sana.


Itulah yang mendasari Bupati Achmad Husein mengeluarkan permintaan, seperti yang ramai di media sosial itu. Untuk ranah pencegahan, kata dia, apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat canggih, dalam satu hari mau OTT lima bupati juga bisa.


“Nah, baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," kata Achmad Husein dalam klarifikasinya atas videonya itu.


Menanggapi permintaan konyol itu, Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (15/11/2021), menyatakan, KPK mempersilakan kepala daerah tak ragu melakukan hal baru demi membuat daerahnya kian maju dan lebih baik. Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT.


KPK meminta komitmen kepala daerah fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik.


Ipi Maryati mengurai, kedelapan area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.


Setiap area intervensi tersebut telah diturunkan dalam serangkaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang implementasi dan kemajuannya dievaluasi oleh KPK secara berkala. Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun.


“Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," kata Ipi.


Jadi, Bupati Banyumas Achmad Husein dan kawan-kawan, jalankan saja pemerintahannya secara good governance. Kalau itu dijalankan dengan baik, KPK menjamin tidak akan ada OTT. ***