Bursa Buka Kembali Perdagangan STRK Usai Disuspensi Sehari
:
0
Produk Arak Bali Stark. Foto: STRK
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Lovina Beach Brewery Tbk. (STRK) pada hari ini, Kamis (23/10/2026).
Pembukaan suspensi emiten minuman beralkohol itu dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan hari ini.
Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam keterangan tertulisnya pada (22/10) menuturkan bahwa suspensi saham STRK dibuka kembali.
"Bursa Efek Indonesia membuka kembali perdagangan saham PT Lovina Beach Brewery Tbk. (STRK) mulai tanggal 23 Oktober 2026 di pasar reguler dan pasar tunai," ujar Endra.
Sebagai informasi, BEI sebelumnya mensuspensi saham STRK pada perdagangan tanggal 22 Oktober 2026. Suspensi dilakukan karena adanya peningkatan harga saham yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Usai dibuka kembali saham STRK pada pukul 09.00 WIB, saham STRK langsung melesat usai dibuka hingga sekitar 33% di Rp184. Namun, hingga selang 55 menit berjalan saham tersebut kian menurun tercatat hanya bertahan 17 poin kenaikan atau menjadi +12,41% ke level Rp154.
Saham STRK mayoritas dimiliki oleh PT Barito Mas Sukses dengan porsi kepemilikan sebesar 76,87%, sedangkan pihak pengendali dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari perseroan adalah Christopher Sumasto Tjia, pewaris PAM Group.
Related News
Caplok 2 Perusahaan, Emiten H Isam Cari Modal Rp8,19 Triliun
Sinyal Pengendali Baru STRK, Sahamnya Melejit Usai Bebas Suspensi!
Dua Saham Bergerak Kontras Usai Disorot Bursa
Emiten HSC Jawab Permintaan Penjelasan Bursa, Soal Apa?
Kinerja Kinclong, Saham Emiten H Isam Lanjut Meledak
Bebas Utang Bank, Laba KDTN Melesat 456 Persen di Kuartal III 2026





