EmitenNews.com - Energi Mega Persada (ENRG) mendapat suntikan dana segar USD5,5 juta. Pinjaman lunak itu, diperoleh dari TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd. Teken perjanjian telah dipatenkan pada 21 Juni 2024.

Sebagai konsekuensi dari transaksi itu, anak usaha perseroan yaitu PT Tunas Harapan Perkasa (THP) tampil memberi jaminan. Yaitu, berupa gadai saham milik THP dalam PT EMP Energi Gandewa kepada TIS Petroleum (Asia) Pte. Ltd. (TIS). Itu berdasar perjanjian pembayaran lebih awal antara perseroan, dan TIS sebagai pemberi pinjaman.

Perseroan merupakan pemegang mayoritas sebesar 99,99996 persen saham THP yang memiliki 99,99 persen saham PT EMP Energi Gandewa. So, transaksi itu merupakan transaksi afiliasi dikecualikan berdasar POJK 42/2020. Pasalnya, THP perusahaan terkendali  perseroan dengan porsi kepemilikan saham 99,99996 persen secara langsung.

Sesuai dengan perjanjian prepayment, perseroan mendapatkan dana pinjaman dari TIS. Di mana, TIS merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan perseroan. Pemberian pinjaman itu, juga bukan merupakan transaksi material berdasar POJK No.17/POJK.04/2020.

”Dana pinjaman akan digunakan untuk modal kerja perseroan guna mendukung operasional, dan kinerja perusahaan,” tukas Edoardus Ardianto, Vice President Director Energi Mega Persada. (*)