EmitenNews.com - GTS International (GTSI) gagal mendapat stempel pembelian kembali saham alias buyback. Itu setelah investor menolak mentah-mentah rencana tersebut. Tercatat 99,28 persen alias 13,41 miliar pemilik suara sah dari pemodal yang hadir tidak bergeming.

Praktis, rencana buyback hanya kebagian suara 96,03 juta pemilik suara setara dengan 0,71 persen dari peserta hadir. So, secara bulat para pemodal tidak merestui rencana buyback dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Kamis, 15 Agustus 2024 lalu.

Sebelumnya, perseroan berencana menggelar buyback 790.957.138 eksemplar setara dengan Rp39,54 miliar. Buyback setara 5 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh itu, dibalut dengan nilai nominal Rp50 per lembar.

Buyback itu, dilatari saat ini saham perseroan mengendap dalam papan pemantauan khusus. Perseroan memandang perlu melakukan buyback untuk meningkatkan likuiditas saham perseroan yang dapat memberi dampak pada kenaikan harga saham. Selain itu, buyback juga dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham di masa mendatang. 

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif bersifat material terhadap kegiatan usaha perseroan, termasuk dampak langsung terhadap penurunan pendapatan. Itu mengingat perseroan memiliki modal kerja, dan arus kas cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan. 

Nah, untuk keperluan buyback termasuk biaya transaksi, perseroan akan sepenuhnya menggunakan kas internal. Dengan demikian, kas perseroan diperkirakan turun maksimal Rp39,74 miliar, dengan nilai saham setinggi-tingginya Rp50 per saham atau hanya 12 persen jika dibanding arus kas perseroan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan auditan per 31 Desember 2023 sebesar Rp336,07 miliar. (*)