EmitenNews.com - Bank Rakyat Indonesia (BBRI) akan melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp3 triliun. Buyback akan dilakukan secara bertahap edisi 12 Maret 2025 sampai 11 Maret 2026 alias dalam tempo 12 bulan. Itu setelah mendapat restu dari para investor dalam rapat umum pemegang saham pada 11 Maret 2025. 

Perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan maksimal 0,22 persen dari perkiraan nilai buyback. Pelaksanaan buyback 2025, dan jumlah keseluruhan treasury stock perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal ditempatkan sesuai ketentuan, dan peraturan berlaku. 

Perseroan akan menggunakan kas internal untuk buyback 2025 dengan berpedoman pada POJK 29/2023. Berdasar sumber dana, aset dan ekuitas diperkirakan menurun maksimal sejumlah perkiraan nilai buyback ditambah perkiraan biaya buyback. 

Pelaksanaan buyback tidak menyebabkan kekayaan bersih menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan, ditambah cadangan wajib telah disisihkan. Selain itu, buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan, dan biaya operasional perseroan. 

Treasury stock hasil buyback 2025 akan direalisasikan sebagai keberlanjutan program kepemilikan saham. Batas waktu pengalihan treasury stock, yaitu paling lama 3 tahun setelah buyback selesai dilaksanakan, dan dapat diperpanjang sesuai POJK 29/2023. Jumlah saham akan dialihkan untuk program kepemilikan saham maksimal sebesar realisasi jumlah saham yang diperoleh dari buyback 2025. (*)