EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil peran penting dalam pencapaian ketahanan pangan. Dalam meningkatkan produktivitas pangan nasional guna mencapai ketahanan pangan, Kementerian PUPR memodernisasi, dan membangun jaringan irigasi baru, selain terus merehabilitasi jaringan irigasi yang telah ada.

 

Salah satu pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi skala besar oleh Kementerian PUPR dilakukan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung adalah modernisasi Jaringan Irigasi Rentang di Provinsi Jawa Barat. Irigasi ini mengairi areal pertanian seluas 87.840 hektare di tiga kabupaten: Majalengka seluas 1.094 Ha, Cirebon seluas 20.257 Ha, dan Indramayu seluas 66.175 Ha dengan memanfaatkan debit Sungai Cimanuk.

 

Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa modernisasi Irigasi Rentang dilakukan karena usia sistem irigasi tersebut sudah puluhan tahun sehingga kinerja pelayanan airnya berkurang.

 

"Sekarang progres pekerjaannya sudah mencapai 52%. Saluran Induk Premier dan Sekunder akan selesai di tahun 2024, sedangkan Saluran Induk Tersier akan selesai pada tahun 2026," kata Bob Arthur saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR RI, ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).

 

Program modernisasi ini nantinya beroperasi melalui sistem kilometer lewat room kontrol tidak lagi secara manual. Nantinya dapat mengatasi masalah puso gagal panen seperti dialami oleh para masyarakat dan petani yang berada di Losarang.

 

Kementerian PUPR mencatat, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rentang telah dimulai sejak 2016-2018 pada perbaikan kualitas jaringan utama Sindupraja dan Gegesik (intake bagian kanan). Setelah itu, dilanjutkan di tahun 2020 dengan memodernisasi pada Sistem Irigasi Cipelang (intake bagian kiri) dengan pekerjaan berupa peningkatan bangunan utama (bendung dan kantong lumpur).

 

Dari rehabilitasi itu, diperoleh peningkatan Saluran Induk (SI) Cipelang semula 26 m3/detik menjadi 56 m3/detik. Selanjutnya SI Sindupraja semula 37 m3/detik menjadi 74 m3/detik. ***