EmitenNews.com— PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bertindak sebagai pimpinan sindikasi dan kreditur awal fasilitas pinjaman senilai USD320 juta kepada PT Radhika Jananta Raya, anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM).


Mengutip keterangan resmi emiten tambang itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/9/2022) bahwa dana pinjaman dari bank pelat merah itu, 75 persennya akan digunakan untuk pembelian 30 persen porsi saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).


Untuk itu, ABMM dan beberapa anak usahanya telah menggadaikan saham Radhika Jananta Raya yang dimiliki PT Reswara Minergi Hartama.


Kemudian menggadaikan saham Golden Energy Mines yang dibeli Radhika Jananta Raya. Juga menggadaikan rekening-rekening Radhika Jananta Raya pada BMRI.


Dampaknya, anak usaha ABMM Itu berkewajiban membayar bunga secara kuartalan dengan tingkat marjin 4,75 persen per tahun dan tingkat suku bunga sesuai dengan tingkat suku bunga secured overnight financing (SOFR) sampai jatuh tempo yakni tanggal 31 Desember 2027.


Sehari sebelumnya, Radhika Jananta Raya membeli sebanyak 1.764.705.900 lembar saham atau 30 persen porsi saham Golden Energy Mines senilai USD420 juta.


Adapun yang bertindak sebagai broker dalam transaksi ini adalah Mandiri Sekuritas. Dimana entitas usaha Bank Mandiri (BMRI) ini telah memfasilitasi transaksi negosiasi sebanyak 17,6 juta lot efek bersifat ekuitas PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) terhadap harga jual dan  beli Rp3.536 per lembar pada perdagangan, Kamis(15/9/2022).


Berdasarkan data perdagangan saham GEMS nilai transaksi  yang telah difasilitasi anggota bursa dengan kode perdagangan CC  tersebut mencapai Rp6,24 triliun.