Cardig Aero (CASS) Likuidasi Anak Usaha Bidang Konsultasi Manajemen
EmitenNews.com -PT Cardig Aero Service Tbk (CASS) telah membubarkan dan melikuidasi anak usahanya di bidang konsultasi manajemen, PT Cardig Aero Sarana Dirgantara.
Cardig Aero Sarana Dirgantara merupakan anak perusahaan CASS sebagai emiten jasa penunjang transportasi udara, dengan kepemilikan saham mencapai 99 persen.
"Tertanggal 27 Desember 2023, telah diputuskan oleh seluruh pemegang saham PT Cardig Aero Sarana Dirgantara untuk membubarkan dan melikuidasi PT Cardig Aero Sarana Dirgantara yang sebelumnya bergerak di bidang konsultasi manajemen," kata Direktur CASS Widianawati dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (28/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa langkah pembubaran dan likuidasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis. Pasalnya, perseroan bermaksud untuk lebih fokus kepada bisnis terkait aviasi, yaitu jasa penunjang kebandarudaraan.
"Yang mana (hal itu) sejalan dengan strategi jangka panjang perseroan dan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Cardig Aero Sarana Dirgantara pada 27 Desember 2023," ujarnya.
Dia menuturkan, tidak ada dampak hukum dan operasional atas kejadian tersebut terhadap perseroan secara keseluruhan. Justru langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perusahaan.
"Kejadian pembubaran dan likuidasi ini dipercaya akan membawa dampak positif pada profitabilitas, arus kas, dan neraca perseroan ke depannya," ucap Widianawati.
Perseroan sebelumnya juga telah melikuidasi anak usahanya dengan kepemilikan saham sebesar 93,15 persen, PT Arang Agung Graha (AAG). Keputusan likuidasi anak usaha di bidang restoran tersebut berdasarkan hasil RUPSLB AAG pada 7 Desember 2023.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M