Catat Dana Perlindungan Pemodal Capai Rp235,83 Miliar, 2 Kadiv KSEI Jadi Komisaris SIPF
Foto-ilustrasi (istimewa)
Narotama Aryanto dan Mariska Aritany Azis, selaku Direksi terpilih periode 2022-2025, merupakan Direksi incumbent yang dipercaya kembali untuk dapat melanjutkan kepemimpinannya di Perseroan, mempertimbangkan kinerja yang baik selama periode menjabat 2020-2022. Dengan terpilihnya kembali Narotama Aryanto dan Ibu Mariska Aritany Azis sebagai Direksi Perseroan, maka program kerja strategis yang saat ini masih berjalan akan dapat segera dilanjutkan.
Beberapa program strategis di tahun 2022 ini, antara lain yaitu Tindak Lanjut Usulan Perubahan Ketentuan (Peraturan OJK dan/atau UU) terkait Peningkatan Cakupan Perlindungan DPP, Penyusunan Kajian Penerapan Prinsip Syariah Dalam Pengelolaan dan Distribusi DPP, Pemenuhan Tindak Lanjut Kesiapan sebagai Administrator DKKI, Penyusunan Konsep dan Usulan Pelaksanaan Simulasi Administrator DKKI, dan Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan E-Klaim.
Selain program kerja strategis tersebut, tentunya Perseroan juga masih memiliki sejumlah inisiatif dan kegiatan dalam rangka mendukung visi dan misi Perseroan. Kedepannya, dengan terpilihnya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru ini diharapkan Perseroan dapat menyelesaikan setiap program kerja dan kegiatan tahun 2022 sesuai dengan target yang dicanangkan.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya