Catat Dana Perlindungan Pemodal Capai Rp235,83 Miliar, 2 Kadiv KSEI Jadi Komisaris SIPF

Foto-ilustrasi (istimewa)
Narotama Aryanto dan Mariska Aritany Azis, selaku Direksi terpilih periode 2022-2025, merupakan Direksi incumbent yang dipercaya kembali untuk dapat melanjutkan kepemimpinannya di Perseroan, mempertimbangkan kinerja yang baik selama periode menjabat 2020-2022. Dengan terpilihnya kembali Narotama Aryanto dan Ibu Mariska Aritany Azis sebagai Direksi Perseroan, maka program kerja strategis yang saat ini masih berjalan akan dapat segera dilanjutkan.
Beberapa program strategis di tahun 2022 ini, antara lain yaitu Tindak Lanjut Usulan Perubahan Ketentuan (Peraturan OJK dan/atau UU) terkait Peningkatan Cakupan Perlindungan DPP, Penyusunan Kajian Penerapan Prinsip Syariah Dalam Pengelolaan dan Distribusi DPP, Pemenuhan Tindak Lanjut Kesiapan sebagai Administrator DKKI, Penyusunan Konsep dan Usulan Pelaksanaan Simulasi Administrator DKKI, dan Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan E-Klaim.
Selain program kerja strategis tersebut, tentunya Perseroan juga masih memiliki sejumlah inisiatif dan kegiatan dalam rangka mendukung visi dan misi Perseroan. Kedepannya, dengan terpilihnya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru ini diharapkan Perseroan dapat menyelesaikan setiap program kerja dan kegiatan tahun 2022 sesuai dengan target yang dicanangkan.
Related News

NFA Terbitkan Regulasi Sistem Distribusi Pangan

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi