Catat! Ini Jadwal Buyback JRPT Rp80 Miliar
Ruang terbuka hijau terhampar luas di halaman Bintaro Exchange, Kota Tangsel, Banten. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) menyiapkan dana senilai Rp80 miliar. Dana tersebut diplot untuk kegiatan pembelian kembali saham alias buyback. Kegiatan buyback akan dilakukan sepanjang tiga bulan ke depan.
Yaitu, mulai 10 Juli 2025 sampai selambat-lambatnya pada 9 Oktober 2025. Total pembelian saham maksimal 100 juta eksemplar. Itu sekitar 0,777 persen dari total jumlah modal ditempatkan, dan disetor dalam perseroan. Sumber dana buyback dari kas internal perseroan.
Perseroan berkeyakinan pembelian kembali saham tidak akan memberi dampak signifikan terhadap kinerja, dan pendapatan perseroan. Oleh sebab itu, pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kondisi keuangan, dan likuiditas perseroan.
Per 31 Maret 2025, laba bersih per saham perseroan senilai Rp18,91 per lembar. Proforma laba bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilakukan sebesar Rp19,12. Buyback akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar Bursa Efek Indonesia.
Perseroan berharap dapat terus menjaga pertumbuhan berkesinambungan di masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders. Salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi, dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia. (*)
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





