Catat! Pemerintah Berencana Lelang SBSN 21 Maret 2023, Target Indikatif Rp11 Triliun

Ilustrasi Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/3/2023). dok. IndoPos.
EmitenNews.com - Catat ya. Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/3/2023).Lelang SBSN kali ini memasang target Indikatif Rp11 triliun dengan tanggal Setelment pada 27 Maret 2023.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (14/3/2023) menyebutkan bahwa SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Lelang SBSN kali dengan target Indikatif Rp11 triliun dengan tanggal Setelment pada 27 Maret 2023. Untuk Seri SBSN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN-S 05092023 (reopening tanggal jatuh tempo 5 September 2023
- PBS036 (reopening ) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2025
- PBS003 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027
- PBSG001 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 September 2029
- PBS037 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Maret 2036
- PBS033 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047
Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S 05092023 sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Peserta lelang, dengan Dealer utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.
Selanjutnya PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia. ***
Related News

Siapkan Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK Tunda SE No.7/2025

Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Tiga Juklak Perizinan Berusaha Direvisi

NFA Terbitkan Regulasi Sistem Distribusi Pangan

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO