EmitenNews.com - Meningkatnya pertumbuhan transaksi digital harus diimbangi dengan penguatan struktur industri agar mampu mengelola risiko secara lebih baik. Untuk itu, Bank Indonesia menata kembali struktur industri sistem pembayaran. Sasarannya, meningkatkan ketahanan pelaku usaha dalam menghadapi meningkatnya risiko serangan siber, penipuan, dan kompleksitas transaksi digital.

Dalam keterangannya di Jakarta Rabu (29/7/2026), Analis Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Aldo Ersan Mangasi mengatakan pertumbuhan transaksi digital yang terus meningkat harus diimbangi dengan penguatan struktur industri. Harapannya, agar pelaku mampu mengelola risiko secara lebih baik.

"Penataan struktur industri dilakukan untuk memastikan penyelenggara sistem pembayaran tetap mampu beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi sekaligus memiliki daya tahan terhadap berbagai risiko," kata Aldo Ersan Mangasi.

Penataan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pelaku usaha, aktivitas, kepesertaan, inovasi, pengawasan, hingga mekanisme masuk dan keluar industri (entry dan exit policy).

Menjalankan proses tersebut, BI menggunakan indikator TIKMI yang meliputi transaksi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, dan infrastruktur teknologi sebagai dasar menilai kemampuan penyelenggara dalam mengelola risiko.

Indikator tersebut tidak hanya menggambarkan besarnya skala usaha, tetapi juga mengukur kapasitas dan kemampuan penyelenggara sehingga dapat menjadi dasar dalam proses perizinan, pengembangan usaha, pengawasan. Terus sampai pada evaluasi penyelenggara sistem pembayaran.

Tidak sekedar memperkuat aspek manajemen risiko, BI juga menekankan pentingnya keandalan infrastruktur teknologi informasi. Tujuannya, untuk menjaga ketahanan operasional, ketahanan keuangan, dan keberlangsungan layanan kepada masyarakat.

Penguatan aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi informasi akan diberlakukan terhadap PSP maupun penyelenggara penunjang. Semuanya, untuk memastikan operational resilience, financial resilience, dan general business.

Penguatan juga dilakukan melalui pengaturan hubungan kerja sama antara penyelenggara sistem pembayaran dengan mitra maupun penyelenggara penunjang agar setiap pihak memiliki tanggung jawab jelas dalam menjaga keamanan layanan.

Menurut Aldo, peningkatan transaksi digital membawa peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan potensi serangan siber, penipuan, dan transaksi ilegal sehingga diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.