EmitenNews.com - Lesunya permintaan minyak kelapa sawit mentah dari pasar global memaksa Kementerian Perdagangan memangkas Harga Referensi (HR) CPO periode 1–31 Agustus 2026 menjadi USD 996,52 per metrik ton. Angka ini terkoreksi 0,44 persen atau turun USD 4,38 dari periode Juli 2026 yang sebesar USD 1.000,90 per metrik ton.

Koreksi harga referensi komoditas unggulan Indonesia ini berdampak langsung pada penetapan Bea Keluar (BK) CPO menjadi USD 148 per metrik ton dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 12,5 persen atau setara USD 124,56 per metrik ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan respons atas penurunan harga referensi di pasar Internasional.

"HR CPO pada Agustus 2026 turun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan yang berlaku, penurunan tersebut diikuti dengan penetapan BK sebesar USD 148/MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara USD 124,56/MT," ujar Tommy Andana.

Tommy menjelaskan lebih lanjut bahwa pemicu utama penurunan harga ini datang dari minimnya penyerapan dari negara pembeli utama serta pergerakan harga komoditas energi dunia.

"Penurunan HR CPO pada periode Agustus 2026 dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai negara importir utama CPO, serta penurunan harga minyak mentah dunia," katanya.

Di saat harga CPO melesu, HR biji kakao justru melesat 36,66 persen menjadi USD 5.424,96 per metrik ton. Lonjakan ini mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao naik 38,90 persen menjadi USD 5.064 per metrik ton akibat kendala produksi di Afrika Barat. Atas kenaikan tersebut, BK dan PE biji kakao ditetapkan masing-masing sebesar 7,5 persen.

Sementara itu, HPE getah pinus tercatat naik menjadi USD 1.013 per metrik ton, sedangkan HPE produk kulit tetap stabil. Untuk komoditas kayu, beberapa jenis produk mengalami kenaikan HPE seperti veneer hutan alam, sementara veneer hutan tanaman dan kayu olahan jenis meranti mengalami penurunan.(*)