EmitenNews.com - PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk. (YUPI) menyiapkan empat opsi strategis memenuhi ketentuan free float dari Bursa Efek Indonesia. Salah satunya, berupa Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP). Secara resmi emiten manufaktur dan produsen permen jelly (gummy) itu, menyampaikan penjelasan tertulis kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana pemenuhan ketentuan minimum jumlah saham beredar di publik tersebut.

Manajemen menyampaikan penjelasannya melalui surat bernomor 158/YUP-FIN/IX/2026 tertanggal 17 September 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Yohanes Teja dan Direktur Rusman Apandi.

Sesuai data kepemilikan saham per 31 Agustus 2026, perseroan yang melantai di Bursa sejak 25 Maret 2025 ini mencatatkan porsi saham free float sebesar 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Berdasarkan perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A, YUPI memperoleh masa transisi untuk memenuhi ketentuan free float secara bertahap, yaitu minimal 12,5% pada 31 Maret 2027 dan paling sedikit 15% pada 31 Maret 2028.

Dalam penjelasannya manajemen YUPI mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi saat ini bersifat teknis dan komersial, khususnya dalam menentukan mekanisme, waktu pelaksanaan, serta investor yang tepat.

Di luar itu, Perseroan juga mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya, kondisi pasar, tingkat valuasi saham, serta daya serap pasar. Pasalnya, secara bersamaan beberapa perusahaan tercatat lain juga tengah melakukan pemenuhan free float seperti diminta BEI.

Sebagai upaya serius mengatasi kendala tersebut, YUPI bersama pemegang saham pengendali sedang mengevaluasi empat alternatif opsi strategis untuk meningkatkan porsi saham publik.

Di antara opsi yang dipertimbangkan itu, meliputi divestasi sebagian saham milik pengendali, penambahan modal tanpa HMETD (private placement), rights issue. Lainnya, berupa Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP).

Untuk mendukung kelancaran proses ini, YUPI mengharapkan pendampingan teknis dari BEI, partisipasi dalam program perluasan basis investor, serta informasi perkembangan daya serap pasar secara berkala.

Satu hal, manajemen YUPI menegaskan belum menetapkan skema spesifik yang akan diterapkan karena masih menunggu hasil evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi pasar saat pelaksanaan. ***