EmitenNews.com - Catat ya. Kartu ATM Mandiri lama atau Mandiri Debit Magnetic Stripe mulai diblokir hari ini, Kamis (1/4/2021). Bank terbesar di Tanah Air itu, secara bertahap menjadwalkan pemblokiran kartu ATM lama yang belum ditukarkan ke tipe kartu ATM chip. Tahapan pemblokiran dimulai pada 1 April 2021. Bagi pemilik kartu dari perbankan lainnya, cek jadwalnya dari manajemen masing-masing bank.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (1/4/2021), Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe menjadi chip adalah meminimalisasi tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming. Karena itu, dia mengimbau nasabah segera mengganti kartu agar dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman.
Informasi terkait penonaktifan kartu debit magnetic stripe telah disosialisasikan melalui berbagai medium. Antara lain, website, akun media sosial, materi promosi di cabang, informasi di layar anjungan tunai mandiri (ATM), billboard elektronik, pesan singkat atau short message service (SMS), dan Whatsapp kepada nasabah sejak awal 2021.
Laman bankmandiri.co.id, menyebutkan, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu. Tahap pertama, kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021. Kedua, kartu ATM dengan masa aktif 2023-2025 jadwalnya 1 Juni 2021. Ketiga, dengan jadwal akhir 2026-2030 akan ditutup pada 1 Juli 2021.
Semua pemilik kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani. Pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh bank ditempuh apabila nasabah belum mengkonversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai batas waktunya. Tetapi, Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan.
Kendati demikian, laman bankmandiri.co.id menuliskan, nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe tetap diharapkan segera mengganti kartunya sebelum tanggal tahapan blokir. Jika melewati tanggal tersebut, kartu lama akan otomatis tak berfungsi. Mandiri Debit Magnetic Stripe nasabah otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk penggantian password log in mandiri online.
Bank Mandiri akan memberikan informasi mengenai cleansing Mandiri Debit kepada nasabah terdampak melalui Whatsapp, SMS, dan email blast kepada nomor telepon dan email yang terdaftar di Bank Mandiri. Jadi, nasabah harus segera ke kantor cabang terdekat melakukan penggantian kartu ke Mandiri Debit Chip untuk dapat bertransaksi kembali. Harap dicatat, penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip tidak dikenakan biaya alias gratis.
Konversi Mandiri Debit Chip adalah penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit. Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Kebijakan ini untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa. Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram