Masih Fase Pertumbuhan, Penerapan DMO Biomassa Dianggap Belum Mendesak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin keberlangsungan stok biomassa belum mendesak.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin keberlangsungan stok biomassa belum mendesak, sebab industri biomassa masih berada di fase pertumbuhan.
"Saat ini, industri biomassa nasional masih berada pada fase pertumbuhan dan belum mencapai tahap yang matang," kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria dalam Program Pemanfaatan Biomassa dalam Penyampaian Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan yang digelar pekan lalu.
Lana menegaskan bahwa penggunaan biomassa untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbeda dengan batu bara. Keadaan tersebut perlu diakui, sehingga pemberlakuan kebijakan DMO untuk biomassa belum mendesak untuk diterapkan, berbeda dengan batu bara.
Pernyataan tersebut menanggapi usulan penerapan DMO biomassa untuk mengatasi permasalahan tidak stabilnya ketersediaan biomassa untuk skema co-firing PLTU.
Ketidakstabilan ketersediaan biomassa, salah satunya disebabkan oleh tingginya permintaan ekspor, di mana harga pasar internasional lebih kompetitif apabila dibandingkan dengan kemampuan pasar domestik.(*)
Related News
Wamenkeu Juda: Perlu Siapkan Berbagai Skenario Hadapi Ketidakpastian
JK Justru Rekomendasikan Naikkan Harga BBM Demi Kestabilan Ekonomi
Di Tengah Disrupsi Teknologi, Blue Bird Catat Pendapatan Rp5,7 Triliun
BPH Migas Pastikan Belum Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BPH Migas Atur Pembelian BBM Subsidi Maksimal 50 Liter Per Hari
BSN Raih Penghargaan Financial Brands Awards 2026





