Mulai Produksi Tahun Ini, 1.236 Perusahaan Bakal Serap 218.892 Naker
Menperin Agus Gumiwang soal rencana produksi 1.236 perusahaan industri. FOTO-DOK Kemenperin
EmitenNews.com - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional terus menghadapi berbagai tantangan struktural dan eksternal. Meski demikian, sektor manufaktur tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1).
Menperin menyampaikan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.
Pada Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target tersebut menegaskan peran strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemenperin menilai kapasitas produksi industri nasional pada 2026 akan semakin menguat. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.
Rencana produksi tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja (naker), didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menperin.
Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.
Apabila dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen.
Untuk pasar domestik, Kemenperin mengupayakan melalui beberapa kebijakan, seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan TKDN, Optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin. (*)
Related News
APBN Masih Mampu Tanggung Kenaikan Harga Minyak Hingga USD90/Barel
Mentan Sebut Fluktuasi Harga Daging Dll Permainan Distributor
Harga Emas Jumat Ini Turun Rp25.000 Per Gram
Penurunan Outlook Fitch Pacu Pemerintah Perkuat Konsistensi Kebijakan
Kemenperin: Konflik Timur Tengah Berdampak ke Industri Manufaktur
Babak Baru Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Kasasi ke MA





