Secara rinci, sebesar Rp415 miliar akan digunakan untuk mengambilalih satu bidang tanah yang terdiri dari beberapa sertifikat dengan luas total 20.919 meter persegi, dan bangunan di atasnya seluas 22.070 meter persegi, yang dikenal sebagai Jalan Alternatif Cibubur KM 14, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat atas nama Budyanto Totong.

 

Kemudian, sebesar Rp350 miliar digunakan untuk pengembangan usaha berupa penambahan pembukaan sebanyak-banyaknya enam toko baru yang terletak antara lain di provinsi Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, atau Bali.


Seluruh toko tersebut adalah toko Mitra 10. Serta, sisanya akan digunakan untuk modal kerja CMSS , antara lain untuk persediaan dan beban operasional.